247 Wisatawan Asing di Bali Dideportasi, Sandiaga Bilang Apa?

Sedang Trending   by: Dewi Lestari 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan sejak Januari hingga Juli 2024 sebanyak 247 wisatawan asing di Bali telah dideportasi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan pendapatnya.

Deportasi wisatawan tersebut dengan berbagai alasan mulai dari tidak mentaati peraturan hingga overstay.

"Kalau kita lihat dari tindakan keimigrasian ada 247 sampai dengan bulan Juli yang sudah dideportasi. Di mana paling banyak adalah tidak mentaati peraturan undang-undang dan overstay," ucap Bagus saat Weekly Brief pinch Sandi Uno, Senin (5/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan apresiasi atas tindakan itu. Dirinya menyatakan langkah tersebut sebagai ketegasan yang nyata dan untuk mencegah hal-hal demikian perlu terus digalakan sosialisasi yang menyeluruh.

"Kalau saya melihatnya justru ketegasan kita ini real, sehingga deportasinya meningkat jadi jika melanggar regulasi kita deportasi. Sesuai dengan sanksi jadi pengawasannya berjalan, kita apresiasi dan untuk mencegah tentunya kita harus terus sosialisasi dan kita gunakan kolaborasi untuk mencegah turis yang bermasalah," ujar dirinya.

Langkah mendeportasi wisatawan asing yang melanggar aturan menurutnya tak akan berpengaruh pada jumlah wisatawan yang datang. Dengan adanya sosialisasi dan komunikasi yang baik dari berbagai pihak akan bisa membantu pariwisata Indonesia semakin baik dari oknum-oknum wisatawan yang tidak bertanggung jawab.

Adyatama Kepariwisataan Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya menjelas...

Selengkapnya
Sumber Artikel Travel
Author  Dewi Lestari
Artikel Travel