Jakarta -
Masyarakat sempat dihebohkan dengan rencana penerapan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tapera membikin masyarakat waswas lantaran disebut-sebut bakal memotong penghasilan pekerja hingga 3%.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menegaskan, Tapera bukanlah suatu iuran melainkan tabungan. Dana simpanan nan dihimpun itu nantinya bisa dimanfaatkan.
"Tapera itu bukan iuran. Namanya juga tabungan perumahan rakyat," kata Heru, dalam sambutannya di aktivitas Sosialisasi berbareng Bakohumas Kementerian Lembaga, Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan, konsep dari Tapera itu sendiri menghimpun dan mengelola biaya dalam jangka panjang. Untuk menghimpun biaya ini, perlu dilakukan proses menabung bersama-sama.
"Konsepnya bukan iuran lantaran kenapa? Karena duitnya nggak hilang. Tapi menabung bareng-bareng walaupun dalam rangka membentuk dan menghimpun biaya murah jangka panjang," ujarnya.
Namun Heru sendiri mengakui bahwa kehebohan nan timbul beberapa waktu lampau didasari atas ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai konsep Tapera itu sendiri. Padahal, penerapannya dimaksudkan untuk membantu mempermudah kepemilikan rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya rasa memang memerlukan concern khusus, beragam pihak juga memberikan masukan kepada kami agar Tapera bisa di sosialisasikan lebih masif sehingga seluruh komponen masyarakat, termasuk ASN nan merupakan peserta inti, lebih mengerti lagi konsepsi dari Tapera," kata dia.
Lebih lanjut Heru pun bercerita...