Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN

Sedang Trending   by: Fita Rahayu 3 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 18 Jun 2024 15:37 WIB

Thailand menyepakati UU nan bakal melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu membikin Thailand jadi nan pertama di ASEAN. Thailand menyepakati UU nan bakal melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu membikin Thailand jadi nan pertama di ASEAN. (AFP/Lillian Suwanrumpha)

Jakarta, CNN Indonesia --

Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama jenis setelah pemungutan bunyi parlemen atas rancangan undang-undang mengenai pada Selasa (18/6).

AFP memberitakan majelis tinggi senat memberikan persetujuan akhir dengan 130 bunyi berbanding empat. Sementara itu 18 orang abstain atas perubahan undang-undang nan memungkinkan pasangan sesama jenis untuk resmi menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU nan disepakati parlemen menjadi UU itu bakal diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan mulai bertindak 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette.

Para aktivis dan golongan LGBT pun berambisi pernikahan pertama bisa digelar pada awal Oktober 2024.

Persetujuan parlemen itu membikin Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama nan mengakui pernikahan sesama jenis. Selain itu, Thailand juga bakal menjadi ketiga di Asia nan melegalkan perkawinan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.

"Hari ini adalah hari dimana rakyat Thailand bakal tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat," Tunyawaj Kamolwongwat, personil parlemen dari Move Forward Partai nan progresif. "Hari ini perihal itu akhirnya terjadi di Thailand."

[Gambas:Video CNN]

Tunyawaj nan juga dikenal sebagai salah satu tokoh kenamaan nan mendorong kesetaraan pernikahan di parlemen lantas berpose berbareng rekan-rekan personil parlemen dan asistennya dengan spanduk pelangi.

UU nan disahkan parlemen resmi mengubah referensi atas laki-laki, perempuan, suami, dan istri dalam UU Perkawinan menjadi istilah nan netral gender.

Hal itu juga memberikan pasangan sesama jenis kewenangan nan sama seperti pasangan heteroseksual dalam perihal mengambil dan warisan.

Perdana Menteri Srettha Thavisin nan selama ini vokal menyuarakan support terhadap organisasi LGBTQ dan RUU itu, bakal membuka kediaman resminya bagi para aktivis dan pendukung untuk seremoni setelah pemungutan suara.

Para aktivis juga merencanakan unjuk rasa malam hari nan menampilkan drag show di pusat kota Bangkok, tempat pusat perbelanjaan raksasa mengibarkan bendera pelangi untuk menunjukkan support sejak Pride Month dimulai awal Juni.

Melegalkan pernikahan sesama jenis itu datang setelah Thailand sejak lama mempunyai reputasi toleransi terhadap organisasi LGBTQ. Survei nan dilaporkan di media lokal juga menunjukkan support luar biasa publik terhadap pernikahan nan setara.

Sementara itu, lebih dari 30 negara di seluruh bumi telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi negara pertama nan merayakan pernikahan sesama jenis pada 2001 silam.

(AFP/chri)

Selengkapnya
Sumber Artikel Internasional
Author  Fita Rahayu
Artikel Internasional