Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berbareng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) berencana menekan 21% total biaya pembangunan rumah sehingga nilai KPR nan ditawarkan ke masyarakat bisa berkurang.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjabarkan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21% untuk Rumah MBR dan MBT. Pengurangan biasa tersebut bisa terjadi jika adanya pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB.
Terkait teknisnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya bakal meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diantaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Selain itu, kata Maruarar, pihaknya telah bermufakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi nilai jual rumah.
Jika pembagian tanah bisa cuma-cuma dan murah, lampau efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, pihaknya berpikir, program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para developer secara luar biasa.
"Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan nan bakal menyangkut perumahan baik di sisi upaya maupun sosialnya. Jadi, saya minta para developer untuk mempersiapkan diri baik-baik," ujar Maruarar dalam Developer Gathering, di Menara 1 BTN, Jakarta, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Retribusi PBG Mau Dihapus
Dalam kesempatan nan sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) unik untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan perihal itu bakal disosialisasikan berbareng seluruh Pemerintah Daerah dan para developer di daerah.
"Saya bakal keluarkan surat info dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus unik untuk MBR, agar tidak ada kerancuan. Kita bakal mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan realestat program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan kudu dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun aktivitas kesetiakawanan sosial untuk membantu nan tidak mampu," jelas Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya bakal meminta developer untuk membangun akomodasi umum dan akomodasi sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan bakal menerapkan denda berupa penyediaan rumah cuma-cuma bagi MBR bagi developer nan tidak taat.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mempunyai program 3 juta rumah per tahun nan bakal mulai dilakukan pada awal 2025. Perinciannya, program tersebut sebanyak 2 juta rumah bakal dibangun di desa dan sebanyak 1 juta bakal dibangun di perkotaan.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DP Rumah 0% Diperpanjang ke 2025, Cuan Bagi Sektor Properti?
Next Article Miris! Warga RI Gagal KPR 30% Rumah Subsidi Karena Pinjol