Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua petinggi Sinarmas Sekuritas sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) mengenai aktivitas investasi PT Taspen Persero nan dikelola PT Insight Investment Management (PT IIM).
Adapun dua bos Sinarmas Sekuritas nan dipanggil adalah Harta Setiawan, Associate Director Sinarmas Sekuritas dan Julius Sanjaya, Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas. Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu (3/7/2024).
Sementara pada Hari Kamis (4/7), pemeriksaan saksi dugaan TPK mengenai aktivitas investasi PT Taspen Persero juga dilakukan terhadap Ferita Tanuwijaya, Mantan Direktur Keuangan dan Operasional Sinarmas Sekuritas.
"Seputar Investasi Sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Jumat (5/7/2024).
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pada investasi Taspen tahun anggaran (TA) 2019 nan dikelola oleh PT Insight Investment Management. KPK menduga adanya investasi fiktif pada biaya kelolaan Taspen sebesar Rp1 triliun nan diinvestasikan.
Sejauh ini, nilai investasi nan diduga fiktif namalain bodong dari Rp1 triliun itu sekitar ratusan miliar rupiah. Namun, KPK tidak menutup kemungkinan andaikan keseluruhan Rp1 triliun itu merupakan investasi fiktif. Mantan Direktur Utama (Dirut) Taspen Antonius Kosasih pun telah ditetapkan tersangka. Dia juga telah dicegah untuk berjalan ke luar negeri.
Saksikan video di bawah ini:
Kasus Timah Rugi Triliunan, Efek Buruknya Tata Kelola Pertambangan?
Next Article
Terseret Korupsi Taspen, Ini Profil PT Insight Investments Management
(ayh/ayh)