Tom Lembong Disebut Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum Sendiri

Sedang Trending   by: Intan Putri 3 hari yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 18 Nov 2024 11:48 WIB

Kuasa norma Tom Lembong, Sugito Atmo Pawiro mengatakan Kejaksaan Agung diduga mempersiapkan penasihat norma untuk mendampingi Tom Lembong. Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tidak diberi kesempatan untuk menunjuk sendiri tim penasihat hukumnya saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah tahun 2015-2016 pada 29 Oktober lalu. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tidak diberi kesempatan untuk menunjuk sendiri tim penasihat hukumnya saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah tahun 2015-2016 pada 29 Oktober lalu.

Kuasa norma Tom Lembong, Sugito Atmo Pawiro mengatakan Kejaksaan Agung diduga mempersiapkan penasihat norma untuk mendampingi Tom Lembong.

"Pada saat pemohon ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 29 Oktober 2024, termohon tidak memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menghubungi dan meminta support d...

Selengkapnya
Sumber Artikel Teknologi
Author  Intan Putri
Artikel Teknologi