Jakarta, CNN Indonesia --
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI merespons rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang 1 juta Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) senilai Rp10 triliun.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah menghapus utang UMKM nan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 tentang Piutang Macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Saat ini BRI tengah menunggu salinan PP tersebut dan selanjutnya BRI bakal mempersiapkan perangkat kebijakan internal agar kebijakan dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya kebijakan penghapusan utang, sambung Supari, maka pelaku UMKM nan sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan lantaran masuk dalam daftar hitam (blacklist), sekarang bisa mempunyai kesempatan kembali untuk mengakses pembiayaan sehingga bisa melanjutkan dan mengembangkan usahanya.
Di samping itu, kebijakan ini katanya juga diharapkan dapat menguntungkan pelaku UMKM nan dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BRI.
"BRI optimis bahwa dengan adanya sinergi nan baik antara pemerintah dan sektor finansial dapat mendorong kemajuan pelaku us...