Pengacara Masinton PDIP Polisikan Waka DPRD Tapteng: Sudah Lah, Sudahi Semua Sandiwara Itu

Sedang Trending   by: Dayak Santoso 1 bulan yang lalu

Medan, VIVA – Tim penasihat norma pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah alias Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) melaporkan Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng Susanti Sinurat. Selain Camelia, Anggota DPRD Tapteng Arimitara Halawa juga dipolisikan.

Tim penasihat Hukum MAMA, melaporkan Camelia dan Arimitara ke Polda Sumut, Selasa 8 Oktober 2024. Laporan itu teregister dengan nomor : STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan itu, Arimita dan Camelia Neneng diduga menyebarkan info bohong alias hoax kepada publik. Informasi itu disampaikan melalui pemberitaan di media massa nan dinilai merugikan Masinton Pasaribu.

"Kita resmi melaporkan Bapak Arimitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng. Karena kita menduga telah menebar buletin bohong alias hoax nan mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu nan saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah," kata tim penasihat MAMA, Joko Pranata Situmeang.

Joko mengatakan info nan disampaikan Arimitara tak sesuai dengan fakta. Dalam info diduga hoax itu, disebut baju Camelia Neneng ditarik Masinton hingga kancing bajunya copot di tempat kuliner Durian, Kota Medan.

"Itu buletin kita duga, sengaja didramatisir. Katanya bajunya di tarik hingga kancing baju lepas. Padahal, di sana banyak saksi nan memandang kejadian," jelas Joko Pranata. 

"Tidak ada kancing nan lepas. Makanya kita melaporkan ibu Neneng ini," lanjut Joko.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati...
Selengkapnya
Sumber Artikel Politik
Author  Dayak Santoso
Artikel Politik