-
-
Berita
-
Politik
Jumat, 22 November 2024 - 09:06 WIB
Jakarta, VIVA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta dan pendukungnya untuk menerapkan perspektif kewenangan anak dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Tujuannya, agar anak-anak terlindungi dari beragam corak diskriminasi dan kekerasan politik nan mungkin terjadi selama proses pilkada berlangsung.
Anggota KPAI, Sylvana Maria Apituley menekankan pentingnya penerapan perspektif kewenangan anak dalam penyelenggaraan agenda politik. Hal itu krusial lantaran mengingat anak-anak rentan dieksploitasi dalam konteks politik.
“Pemerintah, penyelenggara pemilu, dan seluruh komponen masyarakat wajib menggunakan perspektif kewenangan anak dalam melaksanakan hak-hak dan agenda politik agar anak terlindungi dari beragam corak diskriminasi dan kekerasan politik,” kata Sylvana dalam keterangannya diterima awak media, Jumat, 22 November 2024.