Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar tindakan love scamming alias penipuan berkedok asmara nan dijalankan seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Korbannya merupakan seorang siswi SMP berumur 13 tahun.
Dikutip dari detikJabar, pelaku berinisial MA berkenalan dengan korban lewat Instagram. MA menggunakan foto orang lain dan mengaku berjulukan Cakra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban nan tetap duduk di bangku SMP tertipu dengan modus MA. Perkenalan keduanya terjadi sekitar Maret 2024 dan bersambung ke percakapan via WhatsApp.
Setelahnya, MA membujuk rayu korban untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana. Bermodal foto dan video tersebut, MA lampau menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp600 ribu.
"Disertai dengan ancaman jika tidak transfer bakal dibagikan dan disebarluaskan ke sekolah ialah kepada pembimbing dan teman-teman (korban) agar malu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (28/6).
Selain mengirim video dan foto korban tanpa busana kepada orang tua korban, MA juga membikin grup WhatsApp. Grup itu beranggotakan tersangka, korban, dan keempat kawan korban.
MA menggunakan foto tanpa busana korban sebagai foto profil dan menyebarkan foto itu di grup nan dia buat. MA terus-terusan menebar teror hingg...