Mau Bikin SIM Tapi Enggak Punya BPJS Kesehatan, Harus Bagaimana?

Sedang Trending   by: Intan Putri 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 08 Nov 2024 12:00 WIB

Salah satu persyaratan manajemen untuk publikasi SIM wajib menyertakan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program JKN. Bikin alias memperpanjang masa bertindak SIM wajib menyertakan bukti terdaftar sebagai personil BPJS Kesehatan. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menerapkan ketentuan membikin Surat Izin Mengemudi (SIM) kudu melampirkan keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) alias BPJS Kesehatan. Bagi penduduk nan belum ikut BPJS Kesehatan, apa nan kudu dilakukan?

Polri menerapkan patokan ini berasas Pasal 9 Ayat (5A) Perpolri No. 2 Tahun 2023.

Salah satu persyaratan manajemen untuk publikasi SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor Umum meliputi pelampiran tanda bukti kepesertaan aktif dalam program JKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan ini bertindak untuk seluruh pemohon SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. Namun masyarakat tidak perlu cemas karena patokan ini tetap dalam tahap u...

Selengkapnya
Sumber Artikel Teknologi
Author  Intan Putri
Artikel Teknologi