India Tindak Pedagang Makanan yang Jorok, Bisa Didenda Segini

Sedang Trending   by: Dewi Lestari 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India bakal mulai menindak tegas para pedagang makanan nan jorok terhadap kuliner nan dijual. Tindak tegas itu disebut berupa denda nyaris Rp19 juta.

Melansir dari BBC International, dua negara bagian nan dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) mengumumkan rencana untuk memberlakukan denda dan penjara bagi para pedagang nan mencemari makanan dengan ludah, urin, dan kotoran.

Dilaporkan, negara bagian Utara Uttarakhand bakal menjatuhkan balasan denda hingga 100 ribu rupee alias sekitar Rp18,7 juta (asumsi kurs Rp187,65/rupee) bagi para pedagang kuliner nan jorok. Sementara itu, Pradesh bakal memperkenalkan undang-undang (UU) nan ketat untuk menangani masalah ini.

Selain menjatuhkan balasan denda, Pemerintah Uttarakhand juga disebut bakal memerintahkan polisi untuk memverifikasi staf hotel dan memasang kamera CCTV di dapur.

Di Uttar Pradesh, Kepala Menteri, Yogi Adityanath mengatakan bahwa untuk menghentikan kejadian mengenai makanan itu, polisi kudu memverifikasi setiap karyawan. Negara juga berencana bakal mewajibkan pusat makanan untuk menampilkan nama-nama pemiliknya.

Selain itu, jurumasak dan pelayan juga bakal diperintahkan untuk mengenakan masker dan sarung tangan, serta memasang kamera CCTV di hotel dan restoran.

Menurut laporan, Adityanath juga berencana untuk membawa dua tata langkah nan bakal menghukum meludah makanan dengan penjara hingga 10 tahun.

Para pejabat mengatakan bah...

Selengkapnya
Sumber Artikel Lifestyle
Author  Dewi Lestari
Artikel Lifestyle