Liputan6.com, Jakarta Fasilitas produksi pengembangan sel punca di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat nan Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ini adalah satu dari tiga akomodasi sel punca di Indonesia nan mempunyai sertifikat CPOB dan satu-satunya akomodasi nan berdiri di rumah sakit.
Sebelumnya, akomodasi produksi sel punca telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2020. Sederet penelitian dan produksi sel punca (stem cell) serta turunnya dilakukan dengan kerja sama beragam pihak. Termasuk PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Kerja sama ini menghasilkan produk inovatif berbasis sel untuk membantu pengobatan masyarakat Indonesia.
Penyerahan sertifikat CPOB dilaksanakan dalam aktivitas berjudul Harmony in Stem Cell pada Kamis 25 Juli 2024 di RSCM, Jakarta Pusat.
Dalam aktivitas tersebut, Plt. Kepala BPOM Rizka Andalucia mengatakan, Sertifikasi CPOB bukan sekedar fasilitas. Namun, penjaminan mutu dalam setiap proses pengolahan agar memenuhi produk nan berbobot dengan faedah keamanan nan telah dibuktikan secara uji klinis.
Dengan diperolehnya CPOB, maka RSCM dan Kimia Farma dapat mengolah produk sel punca tidak hanya untuk RSCM saja, tetapi untuk rumah sakit lainnya.
“Hari ini kita meresmikan alias menyerahkan sertifikat