Liputan6.com, Jakarta - Pencinta kucing atau cat lover Muslim umumnya sempat mengalami diganggu hewan peliharaannya saat shalat. Dalam beberapa video viral, tingkah anabul kerap mengundang gelak tawa warganet.
Ada nan menarik mukena, bermain di sajadah, hingga bergelantungan saat paw-parents-nya sedang shalat. Lantas, apakah digigit alias dijilat kucing dapat membatalkan shalat?
Banyak warganet nan tetap bertanya-tanya mengenai perihal ini.
Menurut pendapat jumhur (mayoritas) ulama, air liur kucing tidak najis dan tidak membatalkan shalat. Hal ini berasas pada hadits Nabi Muhammad SAW nan diriwayatkan oleh Ummu Qais binti Mihsan, bahwa Nabi SAW pernah membiarkan seekor kucing minum dari air nan dia gunakan untuk berwudhu.
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak menganggap air liur kucing sebagai najis. Lebih lanjut, air liur kucing tidak najis lantaran kucing termasuk hewan thaharah (suci). Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
عن كبشة بنت كعب بن مالك -وكانت تحت ابن أبي قتادة-: أن أبا قتادة دخل ف...