Jakarta -
Sejumlah desa adat di Denpasar, Bali memperketat pengawasan kepada pendatang. Sebab, belakangan sering terjadi keonaran karena pendatang.
"Sesuai dengan perarem, masing-masing banjar harus mengawasi semua (warga pendatang), karena mereka krama tamu, harus diawasi siapa pun itu," kata Bendesa Adat Kesiman Ketut Wisna kepada detikBali dan dikutip Rabu (8/10/2024).
Wisna mengatakan semua kelian adat 32 banjar Denpasar telah menerapkan pengawasan itu. Salah satunya dengan mendata tempat tinggal dan penjamin si pendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebanyakan, pendataan menyasar tempat kos yang dihuni warga pendatang di Denpasar Timur. Mereka berharap langkah itu bisa meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum tanpa spesifik terhadap etnis tertentu.
"Artinya, lebih protektif. Memang harus (diketahui) siapa penjaminnya. Siapa yang mengajak. Bagaimana latar belakangnya, itu dicek," kata Wisna.
Dia menekankan sejatinya warga Bali tidak melarang siapa pun datang dan tinggal di Bali, termasuk warga asal NTT atau daerah lain. Apalagi, saat ini banyak proyek wisata di Denpasar dan wilayah lain di Bali yang membutuhkan pegawai.
Tetapi, faktanya, kata Wisna, beberapa kelompok warga dari luar Bali yang kerap berulah hingga mengganggu ketertiban umum. Dari laporan masing-masing banjar, pelaku melibatkan warga dari kampung yang sama.
Dia mencontohkan keributan warga asal Sumba Barat Daya, NTT, yang bikin onar beberapa hari lalu. Mereka ribut dengan sesama warga perantau dari daerah yang sama.
"Tidak semua masyarakat NTT seperti itu. Ada beberapa yang memang karakternya seperti itu. A...