Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Elektronik Indonesia

Sedang Trending   by: Kelvin 3 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi beberapa pelancong, visa menjadi arsip wajib untuk bisa memasuki suatu negara nan dituju. Tanpa visa, perjalanan ke negara tertentu bisa menjadi tidak mungkin alias apalagi ilegal.

Kendati demikian, tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pelancong dari Indonesia. Ada sejumlah negara nan telah membebaskan visa untuk para pemegang paspor RI. 

Sejak 2011 lalu, Kementerian Hukum dan HAM resmi meluncurkan electronic passport (e-paspor). Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, e-paspor Indonesia mempunyai chip nan menyimpan info biometrik. Dengan demikian, pemilik e-paspor dapat melewati auto-gate di airport nan menyediakan akomodasi tersebut.

Salah satu untung menggunakan e-paspor Indonesia adalah bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver. Menurut laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Visa Waiver Jepang adalah program nan mengizinkan para pelancong untuk masuk ke Negeri Sakura tanpa mengusulkan visa.

"Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan untuk mempunyai paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini," tulis Kantor Imigrasi Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Melansir dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia bertindak untuk kunjungan maksimal 15 hari.

"Bila berencana untuk tinggal lebih dari 15 hari alias bermaksud bekerja di Jepang, wajib mengusulkan permohonan VISA dengan mengikuti peraturan nan berlaku," tegas K...

Selengkapnya
Sumber Artikel Lifestyle
Author  Kelvin
Artikel Lifestyle