Jakarta, CNBC Indonesia - Jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermulai dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah.
Antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau. Adapun korban keracunan kebanyakan anak-anak nan duduk di bangku sekolah dasar (SD). Biasanya, jajanan ini didapat dari oleh-oleh alias bawaan langsung dari China.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri itu dapat memicu sejumlah keluhan akibat cemaran, ialah mual, diare, muntah, hingga sesak napas.
Adapun empat jenis jajanan La Tiao tersebut adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Atas dasar kehati-hatian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya bakal menarik sementara 73 produk nan terdaftar di BPOM RI hingga betul-betul dipastikan kondusif beredar.
"Sebaiknya jika dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan cemilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, jika dimakan tetap ada akibat terjadi seperti di 7 letak KLB keracunan pangan," ungkap Taruna dalam konvensi pers, dikutip dari detikNews, Sabtu (2/11/2024).
Taruna mengatakan pihaknya menerima laporan keracunan pangan diduga imbas konsumsi makanan tersebut. Beb...