Begini Cara Melakukan Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan

Sedang Trending   by: Dayak Santoso 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu program kesehatan nasional di Indonesia. BPJS Kesehatan telah memberi banyak untung bagi masyarakat dengan biaya iuran nan terjangkau.

Salah satunya manfaatnya adalah kita bisa mendapatkan kacamata gratis. Meski demikian, ada beberapa perihal nan kudu dipahami sebelum melalukan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan.

Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan adalah badan norma publik nan dibentuk untuk menyelenggarakan agunan kesehatan.

Berdasarkan kitab Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta bisa menyatakan jasa ini maksimal dua tahun sekali. Lantas, gimana caranya?

Syarat klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan
- Paling sigap 2 (dua) tahun sekali sesuai indikasi medis
- Bisa untuk mata minus alias silinder

Nilai tukar kacamata pakai BPJS Kesehatan
- Kelas 3: Rp165.000
- Kelas 2: Rp220.000
- Kelas 1: Rp330.000

Langkah-langkah membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan:

1. Datangi faskes tingkat I
Sama halnya dengan prosedur jasa nan lain, Anda perlu memulainya dari akomodasi kesehatan (faskes) tingkat I untuk klaim kacamata BPJS. Fasilitas kesehatan nan didatangi adalah puskesmas, klinik, alias master s...

Selengkapnya
Sumber Artikel Lifestyle
Author  Dayak Santoso
Artikel Lifestyle