CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 11:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H Laoly mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memisahkan lembaga pemasyarakatan bagi bandar, kurir, dan pengguna narkoba melalui revisi Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yasonna menilai langkah tersebut layak diambil untuk memberantas peredaran narkoba melalui lapas nan terus menjamur.
"Perubahan nan kita inginkan jika pemakai itu ya jangan disatukan dengan bandar dan kurir. Karena jika bandar, kurir, pemakai ini disatukan itu jadi pasar, pak," kata Yason...