Utang Rp 566 Miliar Dihapus oleh AS, Asal RI Rawat Terumbu Karang

Sedang Trending   by: Nadia Fitriani 4 bulan yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus utang senilai US$ 35 juta atau setara Rp 566 miliar, asalkan Indonesia mengalihkannya untuk konservasi terumbu karang.

Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) itu dilakukan pada 3 Juli 2024 antara perwakilan pemerintah AS, Indonesia dan juga lembaga swadaya masyarakat (NGO).

Kuasa Usaha advertisement Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Michael Kleine mengatakan perjanjian ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui programme pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," kata Kleine dalam keterangan resmi, Kamis (11/7).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan AS ini tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan masyarakat setempat, melainkan juga masyarakat global.

"Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional. Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan world dan tanggung jawab bersama," ujar Victor.

Indonesia selama ini menjadi rumah bagi 16% kawasan terumbu karang dunia dan sekit...

Selengkapnya
Sumber Artikel Travel
Author  Nadia Fitriani
Artikel Travel