Jakarta -
Utang pemerintah hingga 30 September 2024 mencapai Rp 8.473,90 triliun, naik Rp 11,97 triliun dibandingkan bulan sebelumnya nan senilai Rp 8.461,93 triliun. Kondisi ini terjadi di akhir era Presiden Joko Widodo (Jokowi), alias sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik.
Seiring jumlah utang nan naik, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga naik menjadi 38,55%. Bulan sebelumnya tetap 38,49%.
"Rasio utang per akhir September 2024 nan sebesar 38,55% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah pemisah kondusif 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Senin (11/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total utang pemerintah per September 2024 nan sebesar Rp 8.473,90 triliun, kebanyakan berasal dari publikasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.483,09 triliun alias 88,31%. Sisanya 11,69% dari pinjaman senilai Rp 990,81 triliun.
Untuk utang nan berasal dari publikasi SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp 6.103,90 triliun dan SBN Valas sebesar Rp 1.379,19 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 39,93 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 950,88 triliun.
Per akhir September 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh penanammodal dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,3%. Sementara, asing hanya mempunyai SBN domestik sekitar 14,7% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
"Lembaga finansial domestik memegang kepemilikan SBN 41,4%, terdiri atas perbankan 19,5%, perusahaan asuransi dan biaya pensiun 18,7%, serta reksadana 3,2%," tulis kitab APBN KiTA....