-
-
Showbiz
-
Gosip
Sabtu, 2 November 2024 - 11:08 WIB
Jakarta, VIVA – Produser movie sekaligus pemilik rumah produksi, Anggia Novita, memutuskan untuk membawa sengketa asuransi ke jalur hukum dengan melaporkan pihak bank ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Langkah ini diambil Anggia setelah merasa slope yang berkolaborasi dengan perusahaan asuransi terkait asuransi yang dimiliki Anggia tidak bertanggung jawab atas klaim yang diajukan.
Yogi Widodo, SH, selaku kuasa hukum Anggia, mengungkapkan perkembangan kasus ini. "Benar, kami sudah mengajukan laporan polisi terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak slope tersebut kepada klien kami," jelas Yogi di Kantor WIRA ADVOCATES, Petojo, Jakarta Pusat. Scroll lebih lanjut.
Yogi menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihak slope tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
"Me...