Sabtu, 07 Desember 2024 - 10:23 WIB
loading...
Hana Hanifah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau karena diduga menerima aliran dana terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Foto/SNDOnews
JAKARTA - Hana Hanifah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau karena diduga menerima aliran dana terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD provinsi setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan jika aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi. Kombes Anom juga mengatakan, dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari...