Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Mutilasi Garut

Sedang Trending   by: Dewi Lestari 3 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 02 Jul 2024 12:00 WIB

Polisi menetapkan laki-laki berinisial R sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi nan terjadi di Cibalong, Garut, Jawa Barat. Ilustrasi. Polisi menetapkan laki-laki berinisial R sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi nan terjadi di Cibalong, Garut, Jawa Barat. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan laki-laki berinisial R sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi nan terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).

Adi menyebut dalam kasus ini tersangka berinisial R tersebut dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan alias Pasal 351 ayat 3 KUHP.

...
Selengkapnya
Sumber Artikel Teknologi
Author  Dewi Lestari
Artikel Teknologi