Polisi Pungli 'Jangan Recehan' yang Palak Sopir Pikap Kena Sanksi

Sedang Trending   by: Joko Sanjaya 2 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 13 Agu 2024 12:00 WIB

Menurut Polda Metro Jaya, polisi nan meminta Rp50 ribu ke pengemudi pikap itu 'segera dinonaktifkan dari tempat tugas'. Menurut Polda Metro Jaya, polisi nan meminta Rp50 ribu ke pengemudi pikap itu 'segera dinonaktifkan dari tempat tugas'. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menjatuhkan hukuman kepada polisi yang viral lantaran 'tertangkap basah' meminta duit Rp50 ribu ke pengemudi pikap sebab melanggar rambu lampau lintas di jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjatuhkan hukuman sesuai prosedur dan polisi tersebut dinonaktifkan dari tempat tugasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon maaf atas perilaku oknum personil kami. Pelanggaran oleh oknum tersebut...

Selengkapnya
Sumber Artikel Teknologi
Author  Joko Sanjaya
Artikel Teknologi