CNN Indonesia
Selasa, 13 Agu 2024 12:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menjatuhkan hukuman kepada polisi yang viral lantaran 'tertangkap basah' meminta duit Rp50 ribu ke pengemudi pikap sebab melanggar rambu lampau lintas di jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjatuhkan hukuman sesuai prosedur dan polisi tersebut dinonaktifkan dari tempat tugasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf atas perilaku oknum personil kami. Pelanggaran oleh oknum tersebut...