Jakarta -
Pemerintah bakal memangkas birokrasi penyaluran pupuk subsidi di Indonesia. Penyaluran pupuk subsidi bakal langsung berada di bawah komando Kementerian Pertanian (Kementan).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, selama ini patokan untuk penyaluran pupuk terbilang terlalu banyak sehingga birokrasinya ruwet. Bahkan, setidaknya ada delapan kementerian nan menjadi bagian dari birokrasi tersebut.
"Baru saja kita rapat, kita pangkas. Jadi penanggungjawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian. Nanti memutuskan SK-nya, jadi tidak lagi kelak ada dari bupati, dari gubernur, dari kementerian lain," kata Zulhas, dalam konvensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas menjelaskan, sebelumnya penyaluran pupuk subsidi ke petani kudu menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah wilayah (pemda). Ke depan, petunjuk langsung diberikan Kementan kepada Pupuk Indonesia Holding Company dan kemudian ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
"Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan, itu nan diaudit, dipertanggungjawabkan, kemudian kelak Kementerian Keuangan bayar. Nah, Gapoktan bertanggung jawab sampai kepada petaninya, lantaran Gapoktan paling di depan.Jadi jika ada kesalahan penderima, berfaedah info ada di Gapoktan. Jadi tidak salah satu petani menghalang seluruh proses, tidak begitu lagi," terangnya.
Keputusan tersebut didapatkan dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) berbareng Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, W...