Pendaftaran PPDS Berbasis RS Dibuka Mulai Besok, Ketahui Syaratnya

Sedang Trending   by: Taufik 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membuka kesempatan bagi master umum untuk menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit alias hospital based. Pendaftaran PPDS berbasis RS mulai dibuka 12 Agustus 2024 hingga 8 September 2024.

Pada tahap pertama, tersedia kesempatan bagi 52 dokter umum untuk menempuh program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit di enam program studi.

“Peserta nan mengikuti program ini bakal memperoleh beragam kemudahan,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg Arianti Anaya.

Bila lolos seleksi, kemudahan nan didapat peserta PPDS berbasis rumah sakit adalah bebas biaya kuliah, status sebagai pegawai di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama dan mendapatkan penghasilan sekitar Rp5 juta - Rp10 juta per bulan.

Untuk bisa mengikuti program ini ada beberapa persyaratan nan kudu dilengkapi. Maka Arianti pun mengingatkan untuk mempersiapkan dengan baik.“Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi arsip nan dibutuhkan, dan nan terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting” kata Arianti.

Berikut syarat untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis RS:

  1. Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)
  2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) nan tetap berlaku
  3. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif nan bertindak minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)
  4. Usia maksimal 35 tahun
  5. Memiliki akun SATUSEHAT ...
    Selengkapnya
    Sumber Artikel Health
    Author  Taufik
    Artikel Health