Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka bunyi mengenai kasus dugaan korupsi biaya iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Apa katanya?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tetap bakal menunggu perkembangannya. Dia juga mengatakan pihaknya belum menanyakan langsung kepada Bank BJB mengenai kasus tersebut.
"Kita tunggu gimana perkembangannya," kata Dian ditemui di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian juga mengatakan pihaknya belum berencana memeriksa dugaan kasus tersebut. Namun, dia memastikan bakal mengonfirmasi kepada Bank BJB atas masalah tersebut.
"Kita secara resmi belum inform, jika tetap baru disampaikan ke publik kita belum tahu seperti apa. (Konfirmasi ke BJB) itu tentu ada proses di dalam ya mengenai itu sudah ada proses," pungkasnya.
Untuk diketahui, BJB tengah diterpa pemberitaan tidak sedap soal kasus dugaan korupsi biaya iklan Rp 200 miliar nan mengalir ke pejabat. Pihak BJB telah buka suara.
Dalam keterbukaan, manajemen menyebut, pihaknya menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aktivitas operasionalnya termasuk dalam perihal penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.
"Perseroan senantiasa menghormati semua proses norma nan melangkah dan bekerja sama sepenuhnya dengan abdi negara penegak norma guna memastikan bahwa seluruh proses norma dilaksanakan secara objektif dan transparan," ujarnya dalam keterbukaan info Bursa Efek Indonesia, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (19/9).