Jakarta -
Holland Bakery merupakan merek toko roti ternama nan produk roti dan kuenya begitu digemari oleh masyarakat. Karena namanya nan merujuk pada salah satu wilayah di Belanda, tak ayal banyak orang sering mengira bahwa toko roti ini berasal dari negara asing tersebut.
Apalagi, gedung dan logo brand ini juga identik dengan ikon negara Belanda, ialah kincir angin. Meskipun demikian, faktanya Holland Bakery adalah merek original buatan Indonesia, lho.
Lantas, siapakah pemilik toko roti nan sering dikira merek asing ini?
Siapakah Pemilik Holland Bakery?
Holland Bakery dimiliki oleh perusahaan PT Mustika Cita Rasa. Didirikan pada tahun 1978, Holland Bakery termasuk toko roti nan jadi salah satu pelopor upaya bakery modern di Indonesia. Hal ini seperti nan tertera pada situs resmi perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bawah naungan PT Mustika Citra Rasa, kantornya sendiri bertempat tinggal di Jalan Karang Bolong Raya, Jakarta Utara. Mengutip dari laman Jobstreet, perusahaan nan bergerak di bagian manufaktur makanan ini telah mempekerjakan lebih dari 10.000 karyawan.
Sebagai perusahaan nan mengelola Holland Bakery, PT Mustika Citra Rasa mempunyai penyimpanan induk Holland Bakery seluas 13.955 meter persegi dengan luas gedung hingga 6000 meter persegi dan kapabilitas penyimpanan 5.500 pallet. Tak hanya itu, penyimpanan ini juga difasilitasi dengan racking 7 level serta Dry & cold storage.
Sekilas Tentang Holland Bakery
Toko roti ini menjajakan beraneka ragam penganan ku...