Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat untung Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) alias pinjaman online (pinjol) semakin meningkat. Sampai September 2024, untung pinjol tercatat tembus Rp 806,05 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan untung Agustus 2024 nan mencapai Rp 656,80 miliar.
"Per September 2024, untung industri LPBBTI meningkat sebesar 66,15% yoy menjadi Rp 806,05 miliar. Peningkatan untung ini antara lain lantaran adanya peningkatan pendapatan operasional," terang dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jumlah pinjaman dari pinjol sendiri juga tercatat meningkat. OJK mencatat sampai September 2024, outstanding pendanaan industri LPBBTI meningkat 33,73% secara tahun ke tahun menjadi sebesar Rp 74,48 triliun.
"Dengan pendanaan nan diberikan oleh Lender lembaga adalah sebesar 89,98%, sementara Lender perorangan sebesar 10,02%," lanjut Agusman.
Agusman mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan partisipasi dari para Lender terhadap industri LPBBTI.
"OJK terus bakal mendorong pengembangan dan penguatan terhadap industri LPBBTI ke depan agar lebih berintegritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," pungkasnya.
(ada/ara)