-
-
Showbiz
-
Gosip
Sabtu, 16 November 2024 - 11:02 WIB
Jakarta, VIVA – Penyanyi elder Reza Arthamevia diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau penggelapan dalam bisnis berlian. Di tengah pelaporan yang ditujukkan kepadanya, Reza Arthamevia ternyata juga melakukan hal serupa.
Dirinya diketahui melaporkan seseorang ke Bareskrim Mabes Polri per 6 November 2024 lalu. Dirinya melaporkan orang tersebut menyusul dengan dana pembelian berlian yang tak kunjung diterimanya dari terlapor. Scroll lebih lanjut.
Reza Arthamevia menjual berlian senilai Rp150 miliar kepada terlapor. Saat itu, pihak terlapor ternyata baru membayar berlian tersebut sebesar Rp 18,5 miliar.
"Saya hanya ingin meluruskan berita-berita yang berkembang bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp150 miliar ada di pihak mereka. Sudah diserahkan pada tanggal tidak usah disebutkan dan sudah diperiksa bersama kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp18,5 miliar," kata dia dikutip dari tayang...