CNN Indonesia
Rabu, 24 Jul 2024 12:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai proyek di kasus kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022 mencapai Rp1,3 triliun.
"Nilai proyek sekitar Rp1,3 triliun kontraknya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).
Tessa menyampaikan diduga ada kerugian negara dalam proses akuisisi tersebut. Ia mengatakan kalkulasi kerugian negara tetap terus dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT