Komisi D DPRD Kendal Akan Perjuangkan Honor Fasilitator Desa

Sedang Trending   by: Nadia Fitriani 3 minggu yang lalu

loading...

KENDAL - Komisi D DPRD Kendal menerima keluh kesah tenaga fasilitator dan verifikator desa terkait penerimaan honor. Mereka hanya mendapat grant selama tujuh bulan dalam setahun dengan besaran Rp200.000 perbulannya.

Mendapati keluh kesah tenaga fasilitator dan verifikator desa tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan beretekad untuk memperjuangkan hak mereka.

"Jadi, mereka tenaga fasilitator ini menyampaikan keluhannya kepada kami. Honor mereka itu selama ini sangat kurang layak. Dan kami berupaya memperjuangkannya," kata Dedy usai menerima audensi fasilitator desa di ruang paripurna DPRD Kendal, Jumat (29/11/2024).

Honor tenaga fasilitator desa dalam setahun yang dibayar hanya tujuh bulan. Dalam setiap bulannya mereka hanya menerima grant sebesar Rp200ribu. Artinya, para tenaga verifikator dan fasilitator desa hanya menerima grant sebesar Rp1.400.000 dalam setiap tahunnya.

"Kita bersama teman-teman di Komisi D sudah berupaya memperjuangkan nasib mereka. Namun kami terkendala karena kemampuan keuangan daerah," tuturnya.

"Jadi, hasilnya di tahun 2025 mereka tidak lagi menerima grant tujuh bulan, tapi bertambah menjadi delapan bulan, meski nilai perbulannya masih sama. Sekali lagi, ini karena kemampuan dari keuangan daerah," lanjutnya.

Dedy menegaskan, upaya untuk memperjuangkan nasib tenaga fasilitator akan terus dilanjutkan di tahun depan. "Mohon doanya. Semoga berhasil dan nilainya bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha mengatakan, selain beraudensi, ratusan tenaga fasilitator desa juga menggelar rapat koordinasi tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kita biasa melakukan rapat k...

Selengkapnya
Sumber Artikel Lokal
Author  Nadia Fitriani
Artikel Lokal