Kasus e-KTP Kode 'Uang Jajan', Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK

Sedang Trending   by: Fita Rahayu 2 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 13 Agu 2024 12:01 WIB

Eks personil DPR Miryam S Haryani memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus pengadaan e-KTP tahun 2011-2013, dikenal dengan kode 'uang jajan'. Anggota DPR RI periode 2009-2014 Miryam S. Haryani. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR RI periode 2009-2014 Miryam S. Haryani memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi mengenai dengan kasus dugaan korupsi paket pengadaan KTP elektronik (e-KTP) pada hari ini, Selasa (13/8).

Miryam sudah menjalani proses pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

"Benar saudari MSH hari ini telah datang di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupaka...

Selengkapnya
Sumber Artikel Teknologi
Author  Fita Rahayu
Artikel Teknologi