Jakarta -
Potensi industri legal cukup besar untuk dikembangkan. Sayangnya, untuk sektor makanan legal saja saat ini tetap dikuasai oleh negara non-muslim alias nan kebanyakan penduduknya bukan muslim.
Hakam Naja, Anggota DPR periode 2014-2019 dan Associate INDEF mengatakan, Brasil, Amerika Serikat (AS) hingga China berada di posisi lima besar produsen makan legal global. Hal tersebut berasas berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE).
"Data Keadaan Ekonomi Islam Global 2023-2024, nan menguasai industri makanan dan minuman di negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), nan mengenai industri makanan halal, pertama adalah Brasil, kedua India, ketiga Amerika, keempat Rusa, kelima China. Kita konsumen terbesar," terang Hakam dalam konvensi pers virtual, Jumat (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakam menilai perlu ada sinergi antar negara-negara islam, khususnya Indonesia, untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah global. Terlebih, populasi muslim dunia saat ini mencapai 2 miliar jiwa, nan mayoritasnya berada di Indonesia.
Senada, Mohammad Nabil Almunawar, UBD School of Business and Economics Universiti Brunei Darussalam juga menyoroti kue ekonomi syariah nan tidak dikuasai negara-negara muslim.
"Di Indonesia pun kita produksi bagus, tapi produsennya non-mulsim sebenarnya. Jadi nan menikmati ke pasar legal ini non muslim. Sebenarnya ini menjadi wake up call," tutur Nabil.
Khusus Indonesia sektor ekonomi legal nan bisa dikembangkan adalah keuangan, pariwisata, makanan, dan fashion. Dalam perihal ini, Indonesia bisa memanfaatkan populasi muslim nan kini...