Hakim Tunda Vonis Donald Trump sampai Pilpres AS Selesai

Sedang Trending   by: Intan Putri 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 07 Sep 2024 11:50 WIB

Hakim Juan Merchan mengumumkan pada Jumat (6/9), tidak bakal menjatuhkan vonis kepada mantan Presiden Donald Trump. Hakim Juan Merchan mengumumkan pada Jumat (6/9), tidak bakal menjatuhkan vonis kepada mantan Presiden Donald Trump. (REUTERS/Mike Segar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Juan Merchan mengumumkan pada Jumat (6/9), tidak bakal menjatuhkan vonis kepada mantan Presiden Donald Trump hingga pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) 2024 selesai.

"Menunda keputusan atas permohonan dan penjatuhan hukuman, jika diperlukan, kudu menghilangkan segala saran bahwa Pengadilan bakal mengeluarkan keputusan alias menjatuhkan balasan untuk memberikan untung alias menciptakan kerugian bagi partai politik alias calon mana pun," tulis Merchan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penundaan ini untuk menghindari spekulasi nan bisa memengaruhi hasil Pilpres dan menguntungkan sebelah pihak.

Dalam surat empat laman nan baru dirilis, Merchan menyatakan bahwa dia bakal menjatuhkan balasan kepada Trump pada 26 November. Sementara itu, Pilpres AS bakal dilaksanakan pada 5 November 2024.

Trump dinyatakan bersalah pada Mei 2023 atas 34 dakwaan lantaran memalsukan catatan upaya untuk menutupi pembayaran duit tutup mulut kepada bintang movie dewasa nan menyatakan mempunyai hubungan dengan mantan presiden tersebut.

Namun, balasan terhadap Trump tertunda selama berbulan-bulan setelah pengacaranya meminta agar vonis tersebut dibatalkan berasas putusan Mahkamah Agung mengenai kekebalan presiden.

Selain menunda vonis, Merchan juga bakal memutuskan permohonan Trump untuk membatalkan vonis, berdasarkan keputusan kekebalan Mahkamah Agung pada 12 November 2024.

Putusan ini juga bakal diambil setelah Pilpres AS.

Trump bisa dijatuhi balasan hingga empat tahun penjara, tetapi Merchan tidak diwajibkan untuk menjatuhkan balasan penjara kepada Trump, dan dia bisa memilih untuk menjatuhkan balasan nan lebih ringan, seperti masa percobaan, penahanan rumah, jasa masyarakat, alias denda.

Dengan penundaan ini, maka kasus pidana Trump tidak bakal lagi menjadi sorotan dalam kampanye seperti beberapa pekan terakhir.

(vws)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber Artikel Internasional
Author  Intan Putri
Artikel Internasional