DPR Sahkan RUU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Sedang Trending   by: Joko Sanjaya 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 19 Sep 2024 12:06 WIB

DPR secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU. Ilustrasi. DPR secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 secara resmi telah mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU, Kamis (19/9).

RUU itu menjadi perubahan kedua dari UU sebelumnya yakni, UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Tibalah kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Nomor 19 tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden dengan menyempurnakan rumusan sebagaimana di atas apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Lodewijk selaku Pimpinan Sidang Paripurna dalam ra...

Selengkapnya
Sumber Artikel Teknologi
Author  Joko Sanjaya
Artikel Teknologi