Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap isi surat pernyataan nan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan seorang personil PPLN Den Haag dalam sidang dugaan tindakan asusila. Dalam kasus ini, Hasyim merupakan teradu, sementara personil PPLN Den Haag sebagai pengadu.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Sandi mengatakan Hasyim mengakui menulis surat tersebut atas permintaan pengadu. Hasyim menulis surat tersebut atas dikte pengadu.
"Teradu juga sepenuhnya sadar terhadap beberapa rumusan dan makna dari surat pernyataan dimaksud," kata Dewa dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewa menjelaskan poin pertama surat tersebut berisi permintaan pengadu untuk dibantu pengurusan pembelian apartemen. Hasyim mengaku bersedia atas permintaan itu.
"Teradu kemudian bersedia membantu mengurus dan meminta tolong pada salah satu kawan teradu membantu pengurusan perihal tersebut," jelas Dewa.
"Pengadu kemudian mulai memaksa untuk segera diurus sigap pengurusan kembali nama atas nama pengadu," sambungnya.
Poin kedua, pengadu meminta kepada Hasyim dibelikan tiket pesawat dan makan di restoran.
"Faktanya selama ini pengadu nan selalu meminta hal-hal tersebut kepada teradu semacam reimburse," tutur Dewa.
Poi...