Disebut Harus Kembalikan Gaji dan Tunjangan Ini Jawaban Tante Indra Priawan, Mintarsih

Sedang Trending   by: Gungun 2 bulan yang lalu
  • Showbiz

  • Gosip

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:41 WIB

Jakarta, VIVA – Mintarsih, tante dari Indra Priawan, baru-baru ini mengungkap perkembangan terbaru dari kasus dugaan penggelapan saham Blue Bird yang mencuat tahun 2023. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mintarsih diwajibkan untuk mengembalikan gaji dan tunjangan yang diterimanya selama bekerja di perusahaan tersebut, dengan jumlah full mencapai Rp 40 miliar.

Mintarsih menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sepenuhnya mundur dari perusahaan tersebut, meskipun ia telah keluar dari struktur pengurusan PT Blue Bird. Scroll lebih lanjut ya.

"Saya tidak pernah mundur, saya mundur sebagai pengurus, tetapi saham saya masih ada. Kok ini tiba-tiba saya diminta kembalikan gaji utuh selama di sana?" ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Mintarsih dan Pengacaranya, Komarudin

Photo :

  • VIVA / Ichsan Suhendra

Ia mengungkapkan keheranannya karena meskipun ia sudah tidak lagi menjabat dalam struktur perusahaan,...

Selengkapnya
Sumber Artikel Entertaiment
Author  Gungun
Artikel Entertaiment