Dewas hingga Pimpinan KPK Buka Suara soal Cacat Etik Nurul Ghufron

Sedang Trending   by: Dewi Lestari 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Panitia Seleksi (Pansel) tidak meloloskan calon ketua dan personil Dewas KPK untuk periode 2024-2029 nan terbukti abnormal etik.

Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai sidang pembacaan putusan kode etik dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (6/9) petang. Ghufron sejauh ini tetap memperkuat untuk kontestasi capim KPK.

"Kami mengimbau ya kepada pansel ketua dan dewas KPK agar siapa pun nan mempunyai abnormal etik itu tidak diloloskan sebagai ketua maupun dewas KPK," kata Syamsuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab ini menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.

Pimpinan KPK buka suara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini Dewas KPK telah mempertimbangkan beragam aspek dalam menjatuhkan putusan terhadap koleganya sesama ketua KPK, Nurul Ghufron.

Dalam kasus itu, Alex mengaku juga telah dua kali diperiksa oleh Dewas.

"Saya pikir Dewas sudah mempertimbangkan dari beragam aspek. Tentu dari fakta-fakta nan terungkap dari proses penjelasan dan pemeriksaan. Saya 2 kali juga diperiksa, juga mengenai perbuatan nan bersangkutan, pasti semua sudah dipertimbangkan dan kita percaya," kata Alex di Jakarta Selatan.

Selengkapnya
Sumber Artikel Teknologi
Author  Dewi Lestari
Artikel Teknologi