BI Ubah Ketentuan Suku Bunga Antar Bank, Hentikan Publikasi JIBOR

Sedang Trending   by: Gungun 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menghentikan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Penghentian ini dilakukan untuk transisi ke indeks suku kembang antarbank ke Indonesia Overnight Index Average (IndoNIA).

Dikutip dari laman BI, JIBOR adalah rata-rata dari suku kembang indikasi pinjaman tanpa agunan nan ditawarkan oleh bank kontributor kepada bank kontributor lain untuk meminjamkan Rupiah di Indonesia, untuk tenor di atas overnight.

Sedangkan IndONIA adalah indeks suku kembang atas transaksi pinjam-meminjamkan Rupiah tanpa agunan nan dilakukan antarbank untuk jangka waktu overnight di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024), selama transisi menujukan IndoNIA, National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menerbitkan Panduan Transisi Pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sebagai tindak lanjut keputusan Bank Indonesia untuk menghentikan publikasi JIBOR.

Panduan ini memberikan info mengenai latar belakang diskontinuitas JIBOR, timeline transisi JIBOR, dan pedoman persiapan serta rekomendasi transisi JIBOR nan dapat menjadi referensi bagi pelaku pasar.

Lebih lanjut, pedoman ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transisi JIBOR, dan membantu pelaku upaya serta seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku kembang rupiah dari JIBOR menuju INDONIA.

Dalam pedoman tersebut, NWGBR juga merekomendasikan pelaku pasar nan mempunyai eksposur JIBOR untuk melakukan empat langkah utama. Pertama, penggunaan suku kembang referensi alternatif/ Alternative Reference ...

Selengkapnya
Sumber Konten Bisnis
Author  Gungun
Konten Bisnis