-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 26 Desember 2024 - 20:23 WIB
Jakarta, VIVA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali norma aktivitas pemilu dan pilkada.
Sehingga golongan kerja nan terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan ini bisa mengusulkan kepada DPR dan pemerintah ketika Revisi UU Pemilu dan pilkada mendatang.
"Adanya ketidaksamaan antara norma aktivitas pemilu dan pilkada, misalnya, tentang in absentia. Hal tersebut perlu dirumuskan kembali agar tidak menjadi persoalan dalam melakukan penanganan pelanggaran ke depannya," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.