Jakarta -
PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) bakal digabungkan ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (API). Nantinya, tidak ada lagi AP I dan II.
Dikutip dari keterbukaan info Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/6/2024), rencana penggabungan AP I dan II ini dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan nan diterbitkan pada 28 Mei 2024. Dalam arsip itu disebutkan, badan norma AP I dan II bakal berhujung terhitung sejak efektifnya penggabungan.
"Ringkasan Rancangan Penggabungan ini dibuat sehubungan dengan rencana penyelenggaraan penggabungan PT Angkasa Pura I (AP 1) dan PT Angkasa Pura II (AP 2) ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (API) (Penggabungan). Untuk selanjutnya, status badan norma AP 1 dan AP 2 menjadi berhujung lantaran norma terhitung sejak tanggal efektifnya Penggabungan, nan mana seluruh aktiva dan pasiva AP 1 dan AP 2 bakal beranjak lantaran norma kepada API selaku perseroan terbatas nan menerima Penggabungan," bunyi arsip tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal efektif penggabungan adalah tanggal publikasi persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menkumham atas perubahan anggaran dasar API nan dilakukan dalam rangka penggabungan ini.
"Berdasarkan obrolan Direksi AP 1, AP 2, dan API, direncanakan bahwa laporan posisi finansial penutupan (closing account) masing-masing AP 1, AP 2, dan API sebelum penyelenggaraan Penggabungan adalah per tanggal 30 Juni 2024, sedangkan laporan posisi finansial pembukaan (opening account) API setelah efektifnya penyelenggaraan Penggabungan adalah per tanggal 1 Juli 2024," bunyi arsip tersebut lebih lanju...