Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto bakal mendapatkan anggaran shopping dari APBN senilai Rp 3.621 triliun pada tahun 2025. Tepatnya, Prabowo diberikan duit shopping senilai Rp 3.621.313.743.500.000.
Hal ini tercantum dalam UU Nomor 62 tahun 2024 tentang APBN 2025. Undang-undang tersebut disusun pada era terakhir Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Beleid itu pun tetap diteken oleh Jokowi pada 17 Oktober 2024, 3 hari sebelum pemerintahan berganti.
"Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 3.621.313.743.500.000 terdiri atas anggaran shopping Pemerintah Pusat dan anggaran TKD," tulis pasal 7 beleid tersebut, dikutip Rabu (23/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut diatur unik untuk anggaran shopping pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp 2.701.441.624.917.000. Anggaran sebesar itu digunakan untuk shopping pemerintah pusat menurut fungsi, shopping pemerintah pusat menurut organisasi, dan shopping pemerintah pusat menurut program.
Dalam lampiran UU 62 tahun 2024 dipaparkan daftar anggaran nan disiapkan untuk total 87 lembaga negara, termasuk kementerian. Namun nomenklatur kementeriannya tetap merupakan kementerian di era Kabinet Indonesia Maju ketua Presiden Jokowi.
Saat ini, Prabowo Subianto sendiri sudah mengumumkan Kabinet Merah Putih nan jumlahnya jauh lebih banyak daripada Kabinet Indonesia Maju. Adapun di dalam beleid nan sama disebutkan daftar alokasi anggaran tetap bisa diubah pemerintah. Apabila perubahan dilakukan, semua bisa dilakukan dalam patokan Peraturan Presiden.
"Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi, Fungsi, dan Pr...