7 WNI asal NTB Korban Kecelakaan Maut di Malaysia Dipulangkan ke RI

Sedang Trending   by: Intan Putri 3 minggu yang lalu

tim | CNN Indonesia

Senin, 25 Nov 2024 11:46 WIB

Tujuh WNI asal Lombok, NTB, tewas usai terlibat kecelakaan maut gara-gara hindari razia polisi di Sarawak, Malaysia. Ilustrasi. Tujuh orang WNI asal NTB terlibat kecelakaan maut di Malaysia bakal dipulangkan ke RI. Foto: Istockphoto/rvimages

Jakarta, CNN Indonesia --

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bakal membantu pemulangan tujuh jenazah penduduk negara Indonesia (WNI) nan meninggal bumi akibat kecelakaan di Sarawak, Malaysia.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah wilayah hingga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengupayakan pemulangan ketujuh jenazah WNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan tersebut diberikan setelah family korban menginginkannya namun terkendala biaya.

Biasanya, jenazah WNI nan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia bakal dipulangkan oleh perusahaan alias majikan mereka. Namun dalam kasus ini, para WNI meninggal bumi sebelum mulai bekerja dan pemasok nan membawa mereka turut meninggal dunia.

Estimasi biaya pemulangan jenazah dari Sarawak melalui jalur udara dan darat untuk sampai di kampung laman mereka di NTB dapat mencapai RM12.000 (sekitar Rp42 juta) per jenazah, demikian dikutip dari ANTARA.

Sebanyak tujuh WNI meninggal bumi dalam kecelakaan maut di Kilometer 448, Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, Malaysia, pada Jumat (22/11) lalu.

Dalam keterangannya, Sigit mengatakan bahwa kecelakaan terjadi saat mobil Perodua Alza nan membawa tujuh WNI asal Lombok, NTB, mencoba menghindari razia polisi patroli.

Ketua Polisi Daerah Sarikei, Aswandy Anis, mengatakan kendaraan tersebut melarikan diri dari pemeriksaan polisi dan mengambil jalur berlawanan hingga akhirnya berbenturan dengan Toyota Hilux.

Seluruh penumpang mobil Perodua Alza nan terdiri dari 7 WNI dan pengemudi asal Malaysia pun meninggal dunia. Sementara pengemudi dan penumpang Toyota Hilux mengalami luka ringan, demikian dikutip dari The Star.

Kepolisian setempat hingga sekarang sedang menyelidiki kasus tersebut di bawah Pasal 41 (1) Undang-Undang Angkutan Jalan.

(blq/dna)

Selengkapnya
Sumber Artikel Internasional
Author  Intan Putri
Artikel Internasional