Liputan6.com, Jakarta Kasus flu burung nan merebak di beberapa negara membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, ada pula kasus flu burung nan dilaporkan menular pada manusia.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI, Achmad Farchanny Tri Adryanto, mengatakan bahwa pihaknya sekarang memperkuat pengawasan di pintu masuk negara.
Ada setidaknya enam langkah nan dilakukan untuk memperkuat pengawasan indikasi flu burung di pintu masuk negara, yakni:
Meningkatkan Pengawasan pada PPLN
Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Dalam Negeri dari negara alias wilayah nan melaporkan adanya kasus flu burung.
Pemeriksaan dilakukan pada penumpang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat negara.
Pengawasan pada Pelaku Perjalanan dengan Gejala ILI
Kedua, meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama daerah/negara nan sedang terdeteksi kasus flu burung pada manusia.
“Dan nan menunjukan indikasi Influenza Like Illness (ILI) serta mempunyai akibat terpapar unggas alias produk unggas. Serta pengambilan spesimen swab sesuai pedoman nan berlaku,” kata Farchanny mengutip Sehatnegeriku, Sabtu (22/6/2024).
Intensifkan Surveilans ILI
Ketiga, Indonesia juga mengintensifkan penyelenggaraan surveilans ILI di site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan. Dan melakukan pengambilan spesimen pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPL...