4 Nelayan Batam Akhirnya Dibebaskan Polisi Singapura

Sedang Trending   by: Dewi Lestari 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 05 Okt 2024 12:06 WIB

Empat nelayan asal Pulau Jaloh, Kelurahan Pantai Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya bebas setelah ditangkap. Empat nelayan asal Pulau Jaloh, Kelurahan Pantai Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya bebas setelah ditangkap. (Foto: Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Empat nelayan asal Pulau Jaloh, Kelurahan Pantai Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya bebas setelah ditangkap Police Coast Guard (PCG) pada Kamis (3/10).

PCG akhirnya membebaskan para nelayan pada Jumat (4/10) setelah menandatangani surat peringatan. Empat orang WNI itu akhirnya diizinkan kembali dan diantarkan ke perairan internasional nan merupakan perbatasan antara Batam dan Singapura.

"PCG menyampaikan bahwa nelayan tersebut diizinkan kembali ke Indonesia setelah menandatangani surat peringatan di instansi Polisi Singapura dan mereka diantar hingga pemisah perairan internasional," Kata Kabid humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra...

Selengkapnya
Sumber Artikel Teknologi
Author  Dewi Lestari
Artikel Teknologi