3 Artis Asal China dan Jepang Dideportasi Imigrasi Kotabumi

Sedang Trending   by: Nadia Fitriani 4 bulan yang lalu

Abdullah M Surjaya

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 10:53 WIB

loading...

3 Artis Asal China dan...

Imigrasi Kotabumi deportasi tiga WNA yang melanggaran aturan Keimigrasian. Foto/Istimewa

KOTABUMI - Tiga artis asing asal China dan Jepang dideportasi oleh Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, setelah tertangkap melanggar aturan keimigrasian Indonesia. Ketiganya terjaring saat tampil sebagai bintang tamu di Tubaba Art Festival.

Deportasi tersebut dilakukan karena para Warga Negara Asing (WNA) ini terbukti melanggar Pasal 75 dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristiyaningrum, menjelaskan bahwa meskipun penyelenggara acara telah diberikan edukasi terkait penggunaan visa yang benar jauh hari sebelum festival, ketiga WNA tersebut tetap melakukan pelanggaran.

Baca Juga

Selengkapnya
Sumber Artikel Lokal
Author  Nadia Fitriani
Artikel Lokal