2 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan Polsek Kumpeh Ilir

Sedang Trending   by: Dewi Lestari 2 bulan yang lalu

Azhari Sultan Jambi

Kamis, 26 September 2024 - 11:42 WIB

loading...

2 Oknum Polisi Jadi...

Polda Jambi menetapkan tersangka terhadap dua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir Bripka YS dan Brigadir FW atas penganiayaan tahanan hingga tewas. Foto/Ilustrasi

JAMBI - Setelah melakukan penyelidikan intensif atas kematian Ragil Alfarizi (20) di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir beberapa waktu lalu, akhirnya pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka.

Ironisnya, kedua tersangka merupakan anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yakni berinisial Bripka YS dan Brigadir FW. Oleh penyidik, keduanya disangkakan pasal pembunuhan dan perampasan hak/kewajiban.

Baca Juga

Selengkapnya
Sumber Artikel Lokal
Author  Dewi Lestari
Artikel Lokal