Tanjungpinang, CNN Indonesia --
Ketua RT inisial S di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, lantaran diduga membantu proses pengiriman penduduk Batam inisial AW dan penduduk Lingga Insial MA ke Vietnam untuk menjadi admin judi online.
Sebelum tiba di Vietnam, penduduk tersebut kudu berangkat ke Singapura menggunakan Kapal Fery melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Ketua RT itu diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perannya diduga mengenai pengurusan dokumen paspor ke instansi imigrasi dengan tarif per orang sebesar Rp8 juta dan penyiapan arsip dalam satu hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"S, Ketua RT di Tanjungpinang, salah satu pelakunya kita amankan, dalam pengiriman penduduk Batam dan Lingga ke Vietnam sebagai admin gambling online," kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, dihubungi Senin (24/6) malam.
Imam mengatakan peristiwa itu terjadi pada 5 Juni 2024 lalu.
Saat itu, petugas Helpdesk BP3MI di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, mendapat informasi ada penduduk Batam dan Lingga bakal berangkat ke Viet...